CARA MENGATASI TEROR PINJAMAN ONLINE ( PINJOL )
Anda pernah diteror pinjaman online padahal anda tidak
pernah melakukan peminjaman uang?
Di dunia internet yang serba canggih bermunculan
aplikasi-aplikasi bisnis yang menggiurkan yang beraneka ragam seperti
pembayaran tagihan baik listrik, Air, pengisian pulsa,paket data, beli tiket
pesawat, tiket kereta api, transfer uang, belanja online, untuk reseller,
penarikan uang, sampai peminjaman uang secara online yang tidak memerlukan
persyaratan ribet, dengan sangat mudah orang
bisa mendapatkan pinjaman disaat memerlukan kebutuhan yang mendesak,
kalau dahulu, pinjam uang biasanya ke Bank-Bank, atau malah ada yang melalui
renternir.
Dengan mudahnya persyaratan melakukan peminjaman
secara online , maka tidak sedikit orang yang melakukan pinjam uang, namun dari
pihak pemberi pinjaman juga meminta
orang lain sebagai referensi dalam peminjaman yang bertujuan untuk
mengkonfirmasi apabila suatu saat peminjam ternyata macet dalam pengembalianya,
dengan hal seperti ini maka peminjam akan menyertakan nomor kontak ( HP ) rekan
atau sembarangan orang yang bisa dihubungi oleh pemberi pinjaman.
Rupanya tidak sedikit oknum peminjam yang menyertakan
nomor hp teman namun tidak minta ijin atau konfirmasi, demikian juga bagi pemberi
pinjaman sebelum melakukan realisasi pinjaman juga tidak melakukan konfirmasi
persetujuan terlebih dahulu kepada pemilik nomor hp yang dijadikan referensi.
Seperti yang pernah saya alami, dengan tidak seijin
dan sepengetahuan saya, nomor HP saya dijadikan referensi oleh orang lain untuk
melakukan peminjaman, pada akhirnya peminjam tersebut terlambat atau macet
dalam angsuranya,secara otomatis saya selalu dihubungi oleh pihak pemberi
pinjamanan melalui SMS, WA, berulang kali, yang isinya saya suruh menagihkan
kepada peminjam agar segera melunasi hutangnya, karena saya tidak
menghiraukanya , lama-kelamaan melakukan teror semakin menjadi-jadi bahkan
disertai ancaman, tentu saja ini membuat saya tidak nyaman bahkan geram, untuk
itu saya melakukan langkah-langkah penangkalan sebagai berikut :
1.
Saya jawab balik bahwa saya tidak kenal dengan
peminjam
2.
Saya jawab anda akan saya laporkan ke kepolisian
apabila masih meneror dan nomor anda
akan saya laporkan ke Cibercrime polri untuk melakukan pelacakan.
Dan ternyata dengan cara tersebut akhirnya teror
berhenti, namun apabila tidak mau berhenti tetap langkah-langkah tindakan akan
saya lakukan dengan serius, untuk membuat para pemberi pinjaman tidak
sembarangan.
Ada lagi modus penipuan yang harus diwaspadai, dimana
ada orang yang mengaku dari pemberi pinjaman online telah melakukan
pentransferan ke rekening kita dan menyampaikan bahwa dia telah salah melakukan
transfer yaitu dengan kelebihan jumlah pinjaman kemudian minta kelebihanya
untuk minta ditranfer balik, padahal kita tidak pernah melakukan pengajuan
pinjaman, namun anehnya begitu kita cek di rekening kita ada uang transfer
masuk, nah ternyata ini permainan para penipu yang bisa mendapatkan data
pribadi kita baik dari kartu keluarga , KTP, yang bisa mereka gunakan untuk
melakukan pinjaman mengatasnamakan kita,
dan kemudian dia menghubungi kita pura-pura dari pemberi pinjaman untuk minta
transfer balik kelebihan pengajuan pinjaman karena salah transfer,apabila kita
mau melakukan transfer balik, maka penipu mendapatkan uang balik , namun
akhirnya kita yang akan mengangsur sejumlah uang yang masuk dalam rekening kita
plus bunga, untuk itu kita harus waspada dan hati-hati.
Kalau saya pernah mendapat SMS yang mengaku pegawai
dari salah satu toko retail yang bisa melakukan pengisian pulsa, dia beralasan
telah salah melakukan pengisian pulsa 50 ribu, kemudian minta dikembalikan uang
senilai pulsa dengan cara transfer, namun begitu saya jawab saya kembalikan
dalam bentuk pulsa dia tidak mau harus dalam bentuk uang, tentu saja saya tidak
mau karena kalau saya kembalikan dalam bentuk uang saya kena beban biaya
transfer, dan kebetulan saat itu juga rekening saya benar-benar kosong, jadi
tidak bisa saya lakukan transfer,kalau itu benar salah transfer isi pulsa saya
juga kasihan tapi bagaimana lagi ?
Memang kita harus selalu waspada, lebih-lebih
sebaiknya jangan tergiur pinjol yang sangat memudahakan persyaratan, karena
tidak sedikit yang merasa terjebat, setelah mendapatkan pinjaman, namun saat
melakuan pembayaran terjadi pembengkakan yang diluar nalar.