KONVERSI KOMPOR GAS KE KOMPOR LISTRIK AKHIRNYA DI
BATALKAN
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa untuk
menekan biaya subsidi gas LPG ke Masyarakat, maka pemerintah mempunyai wacana
untuk melakukan konversi menjadi kompor Listrik .
Sepertinya program itu belum diperhitungkan
masak-masak, dari segi biaya dan kelajnutanya, misalnya biaya pengadaan kompor
yang dibagikan secara gratis, biaya menmbahan daya karena meningkatnya
penggunaaan listrik untuk kompor tersebut, dan dalam klausal bahwa PLN yang akan
menanggung, apakah PLN tidak megap-megap nantinya ? karena untuk memproduksi
Listrik juga memerlukan bahan baku dan peralatan, dengan beban meningkat
tentunya biaya perawatan juga meningkat.
Sedangkan efek dikehidupan masyarakat,beban
pengggunaan listrik meningkat, belum lagi saat sedang proses memasak, tiba-tiba
listrik padam apa yang bisa dilakukan ? sementara Gas sudah tidak ada,kayu
bakar juga tidak ada kalau diperkotaan, kan jadinya masakan setengah matang dan
kacau, yang lebih parah adalah bagi para pedagang keliling yang mengunakan Gas,
apabila diganti kompor Listrik bagaimana ?
Mestinya pemerintah apabila serius ingin mengganti
dengan kompor listrik sekalian membagikan pembangkit listrik tenga surya (
Solar Cell ) yang memilki kemampuan merubah energy matahari menyediakan 1000
watt sesuai kebutuhan kompor, sehingga
tidak ada system listrik padam.
Mestinya juga pemerintah menyiapkan pabrik suku cadang
untuk kompor tersebut, karena barang elektronik apabila dipakai terus menerus
sangat rentan untuk rusak.
Bisa jadi mempertimbangkan permasalahan-permasalahan
yang timbul sehingga membikin rumitnya kehidupan masyarkat, maka sebagaiman
diberitakan oleh Antara pada tanggal 27 September 2022, akhirnya pemerintah
membatalkan pengadaan kompor Listrik tersebut.
Sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa GAS LPG
sampai ada subsidi yang membebani pemerintah ? bukankah sumber daya alam
Indonesia dibidang energy itu sangat melimpah ? mengapa harus import Gas LPG
dari luar ? apakah para ahli Indonesia yang bergelar sarjana teknik, professor
sain, tidak bisa menciptakan teknologi penambangan dan pengolahan hasil tambang
sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan biaya yang murah ?
bukankah dalam undang-undang bahwa laut,daratan
dan yang terkandung didalam bumi
dikuasai Negara untuk kesejahteraan rakyat ?tapi mengapa justru rakyat
terbebani olehnya ?
Staf R&D Culture
#microalgae #microbiology #research