Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2016

BAGAIMANA ? SERTIFIKAT HALAL OLEH MUI DALAM PRODUK TEKSTIL BAHAN KIMIA APAKAH PERLU ?

LABEL HALAL PERLUKAH PADA PRODUK PAKAIAN DAN SABUN ? Selama belum kiamat dan bertumbuhan manusia tidak berhenti, dalam artian setiap hari pasti ada angka kelahiran sehingga penduduk atau manusia bumi selalau bertambah,sebagai makhluk sosial mestinya pakaian sangatlah diperlukan untuk menutupi angggota badan dan ini merupakan pembeda antara manusia dengan makhluk lain ciptaan Allah. Adapun bahan pakaian sangatlah bermacam-macam, ada yang terbuat dari alam maupun syntethics, yang dari alam misalanya : Katun, wool, viscose Sementara yang dari Synthetics misalanya : Nilon, Polyester Nah sekarang haruskan MUI mewajibkan label halal dari produk pakain ? seperti yang telah banyak diketahui bahwa penduduk Indonesia secara statistik ( administratif KTP ) bahwa mayoritas beragama Islam, dalam Islam dikenal hukum Halal dan haram, sehingga segala sesuatu terutama produk makan selalu saja dikaitkan dengan hal tersebut, sebanarnya orang non muslim pun mendapat informasi dan mengetahui hukum...