Juli 04, 2019

PEMBUATAN KTP-PS ( KARTU TANDA PENDUKUNG PRABOWO SANDI ) MENUAI POLEMIK BAHKAN BISA KERANAH HUKUM

Sebagaimana yang diberitakan oleh media online DetikNews tertanggal 03 Juli 2019 jam 12.58, bahwa Gerinda akan mengambil langkah hukum, bagi pembuat KTP_PS yg beredar ajakan di media WhatsApp mengatas namakan panitia Sekretariat KTP Prabowo-Sandi, pihak Gerinda akan mengambil langkah hukum, itu sangat tepat, karena Panitia tersebut telah mencatut nama besar Pak Prabowo  dan pak Sandiaga Uno tanpa ( belum ) seijin dan sepengetahuan bliau, jelas ini penyalahgunaan untuk meraup keuntungan pribadi, coba bayangkan satu lembar KTP-PS tersebut di patok dengan harga Rp. 45.000, padahal pemilih pasangan 02 seluruh Indonesia yang sekitar 68 juta, misal ada 10 juta pemilih yang memesan KTP-PS tersebut , nilai rupiah sudah terkumpul 450 miliar, lah kalau yang pesan samapai 20 jt ? ini benar-benar proyek besar, namun akan memperburuk nama Bp.Prabowo dan Bp.Sandiaga Uno, karena panitia pasti akan meraup keuntuangan yang tidak sedikit.
Belum lagi apabila itu bentuk penipuan, akan semakin parah, misal simpatisan pendukung Bp.Prabowo dan Bp.Sandiaga Uno sudah menstransfer uangnya, dan ternyata KTP-PS tidak terwujud ? uang dibawa lari panitia ? mungkin bagi para pendukung mengikhlaskan, istilahnya sekedar bersedekah ( Sodaqoh ), karena sangking cinta dan fanatiknya pendukung terhadap Paslon 02, mungkin uang Rp.45.000 tidaklah seberapa, namun ini akan mempertaruhkan nama Bp.Prabowo maupun Bp.Sandiaga Uno, maka sangat tepat apabila Bp.Ketum Gerinda yaitu Bp.Sufmi Dasco Ahmad akan mengambil langkah hukum untuk mencegah ini terjadi.
Disinilah hiruk pikuk PILPRES yang sebenarnya sudah selesai namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi, kadang malah memperkeruh suasana, disamping itu ingin mengambil keuntungan pribadi memanfaatkan nama orang lain.

Tidak ada komentar:

POLYESTER,CARA MEMBUAT RUANG LABORATORIUM, KARUNGPLASTIK,MELT INDEX,OBAT JANTUNG,OBAT ASAM LAMBUNG