Cara claim BPJS KETENAGAKERJAAN JHT/Retired.
( Hampir sama dengan resign,PHK )
Siapkan dokumen yg di butuhkan
1.KTP
2.KK
3.KARTU JAMSOSTEK
4.BUKU TABUNGAN/REK.
5.SURAT KET. TIDAK BEKERJA LAGI DARI PERUSHAAN
6.FORMULIR PENGAJUAN CLAIM JHT (down load dari aplikasi BPJSTKU )
7.KARTU NPWP (untuk claim diatas Rp.50 jt)
8.FOTO WAJAH TERBARU (Selfi bukan pas foto kacamata / masker dilepas)
*Pasti kan point 1 sdh di sinkronisasi data ( aktif) dari disdukcapil sehubungan dengan E-KTP yg terbaru
*Pastikan point 3 sdh di non aktifkan dari perusahaan.
*Point 6 harus sdh di isi secara manual dan di tandatangani.
Point 1 sampai 7 Foto atau scane untuk lampiran pengisian dan simpan di dalam HP atau Comp. tergantung lewat perangkat apa yg akan dipilih untuk melakukan pengajuan claim
Point 8 langsung saat daftar on line ( Pastikan pulsa Internet nya cukup)
* Untuk mulai mengisi pengajuan Claim JHT harus sudah download BPJSTKU dari play store, dan buka menu / aplikasi ANTRIAN ON LINE di BPJSTKU
*Ikuti atau isi data formulir dengan menggunakan dokumen diatas.
*Bila ada yg tidak sesuai dalam mengisi data,system pasti akan menolak dan tidak bisa melanjutkan pengisian.
*Setelah selesai akan mendapat email yg menyatakan kapan akan diverifikasi dan pada saat di verifikasi dokumen asli di atas harus di depan anda karena akan di tanyakan dengan video call
* Verifikasi belum tentu langsung di ACC,kadang ada problem data tidak sesuai,atau sebagian dari 7 data yg diupload tidak bisa di baca ( blank) oleh system dan penyebabnya tidak disampaikan oleh bpjs hanya disampaikan format mana yg tdk bisa terbaca/ BLANK.
Kalau menemui hal seperti ini kita harus daftar mengulangi dari awal lagi dan tunggu lagi.
*Masa tunggu verifikasi untuk daftar online tergantung dari bpjs/ Jamsostek ( bisa sampai 20 hari )
* Bila hal diatas terjadi >1x ( kasus saya 2 kali sehingga menunggu 38 hari),langsung datang ke kantor bpjs ketenagakerjaan ( bukan bpjs kesehatan) di wilayahnya dan nanti minta di daftarkan secara "ON SITE" ( aneh kenapa gak yg prob pertama,dan harus tunggu yg ke 2 )
mungkin karena birokrasi/ SOP nya seperti itu.
*Setelah pendaftaran on site (di kantor bpjs) selesai kita mendapat no antrian dan tunggu akan di verifikasi oleh CS BPJS secara audio visual ,tidak tatap muka sama CS ,tapi tatap monitor.
Semua dokumen yg asli akan ditanya dan tunjukkan 1/1 di layar monitor.
Setelah selesai di verifikasi dan dinyatakan lengkap maka uang JHT akan di transfer dan lagi-lagi tunggu lagi 1-7 hari kerja ke no rek tabungan yg sudah didaftarkan.
Dua kata untuk BPJS
M A N T A B
F A N T A S T I C....