PRO DAN KONTRA PINDAHNYA IBUKOTA
Jakarta sudah menjadi Ibukota Republik Indonesia setelah sempat dipindahkan ke Yogyakarta 1 januari 1946, kemudian dikembalikan lagi tanggal 17 Agustus 1949, berarti sudah berumur dikisaran 70 tahun, tentunya apabila seorang Ibu sudah berumur 70 tahun mestinya sudah tua, sudah sekeng, demikian juga Ibukota, dengan segala permasalahan yang ada,baik masalah kesemrawutan lalulintas karena padatnya kendaraan, permasalahan kependudukan yang semakin komplek, dan sudah beberapa cara dicoba untuk menangani, namun sampai saat ini masalah belum terselesaikan dengan tuntas, selalu saja masalah baru muncul.
Di Bulan Agustus 2019 presiden Indonesia mengumumkan akan memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, ini sebuah terobosan, yang sangat spektakuler, namun tentu saja ini akan menimbulkan pro dan kontra, itu wajar, karena yang sudah merasa nyaman tinggal di Jakarta dengan pindahnya Ibu Kota akan mengalami perubahan yang sebelumnya tidak terpikirkan, namun kalau di tengok sisi positifnya bisa jadi memang itu sebuah solusi yang tepat, karena kompleknya permasalahan di Jakarta, terutama tambahnya penduduk yang pesat di tambah kaum urban yang mengadu nasib di Ibu kota yang katanya mudah mencari uang, hal seperti yang isa juga menimbulkan masalah sosial juga secara otomatis menambah beban pencemaran udara ( Polusi ) karena dengan bertambahnya penduduk juga otmatis akan menambah jumlah kendaraan bermotor, yang tidak lepas menggunakan bahan bakar fosil dan mengemisikan gas buang yang mengandung senyawa imia berbahaya.
Bagi masyarakat kalimantan mungkin ini akan di sambut gembira karena kemungkinan lapangan pekerjaan jadi terbuka, perputaran bisnis akan berkembang bahkan akan mengalami kemajuan sehingga kehidupan ekonomi akan semakin bergairah, bisa meningkatkan ekonomi rakyat di sana.
Namun untuk persiapan perpindahan Ibu Kota tersebut sangat memerlukan biaya yang tidak sedikit, karena harus mempersiapkan infra struktur pendukung, pengaturan tata letak ruang kota, fasilitas-fasilitas lain yang diperlukan sebuah kota besar, semestinya hal ini tidaklah menjadi masalah, karena lahan masih sangat luas dengan populasi penduduk yang masih relatif sedikit, juga uang bisa di dapat dari sumber alam berupa batubara, karena wilayah Kalimantan memiliki sumber daya mineral cukup tinggi.
Dari segi keamanan negara sebenarnya dengan Ibu kota di Kalimantan timur sangatlah strategis, karena di kelilingi Pulau-pulau, juga untuk mobilisasi bisnis juga sangat strategis, karena dekat dengan Sulawesi, Irian barat (Papua ), sehingga ini juga tidak menutup kemungkinan perekonomian di papua yang selama ini kurang mendapat perhatian, akan berkembang dan maju.
Jadi menurut kami perpindahan Ibu kota ini sangat tepat, karena akan memeratakan ekonomi rakyat Indonesia dari sabang sampai meraoke.
Jakarta sudah menjadi Ibukota Republik Indonesia setelah sempat dipindahkan ke Yogyakarta 1 januari 1946, kemudian dikembalikan lagi tanggal 17 Agustus 1949, berarti sudah berumur dikisaran 70 tahun, tentunya apabila seorang Ibu sudah berumur 70 tahun mestinya sudah tua, sudah sekeng, demikian juga Ibukota, dengan segala permasalahan yang ada,baik masalah kesemrawutan lalulintas karena padatnya kendaraan, permasalahan kependudukan yang semakin komplek, dan sudah beberapa cara dicoba untuk menangani, namun sampai saat ini masalah belum terselesaikan dengan tuntas, selalu saja masalah baru muncul.
Di Bulan Agustus 2019 presiden Indonesia mengumumkan akan memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, ini sebuah terobosan, yang sangat spektakuler, namun tentu saja ini akan menimbulkan pro dan kontra, itu wajar, karena yang sudah merasa nyaman tinggal di Jakarta dengan pindahnya Ibu Kota akan mengalami perubahan yang sebelumnya tidak terpikirkan, namun kalau di tengok sisi positifnya bisa jadi memang itu sebuah solusi yang tepat, karena kompleknya permasalahan di Jakarta, terutama tambahnya penduduk yang pesat di tambah kaum urban yang mengadu nasib di Ibu kota yang katanya mudah mencari uang, hal seperti yang isa juga menimbulkan masalah sosial juga secara otomatis menambah beban pencemaran udara ( Polusi ) karena dengan bertambahnya penduduk juga otmatis akan menambah jumlah kendaraan bermotor, yang tidak lepas menggunakan bahan bakar fosil dan mengemisikan gas buang yang mengandung senyawa imia berbahaya.
Bagi masyarakat kalimantan mungkin ini akan di sambut gembira karena kemungkinan lapangan pekerjaan jadi terbuka, perputaran bisnis akan berkembang bahkan akan mengalami kemajuan sehingga kehidupan ekonomi akan semakin bergairah, bisa meningkatkan ekonomi rakyat di sana.
Namun untuk persiapan perpindahan Ibu Kota tersebut sangat memerlukan biaya yang tidak sedikit, karena harus mempersiapkan infra struktur pendukung, pengaturan tata letak ruang kota, fasilitas-fasilitas lain yang diperlukan sebuah kota besar, semestinya hal ini tidaklah menjadi masalah, karena lahan masih sangat luas dengan populasi penduduk yang masih relatif sedikit, juga uang bisa di dapat dari sumber alam berupa batubara, karena wilayah Kalimantan memiliki sumber daya mineral cukup tinggi.
Dari segi keamanan negara sebenarnya dengan Ibu kota di Kalimantan timur sangatlah strategis, karena di kelilingi Pulau-pulau, juga untuk mobilisasi bisnis juga sangat strategis, karena dekat dengan Sulawesi, Irian barat (Papua ), sehingga ini juga tidak menutup kemungkinan perekonomian di papua yang selama ini kurang mendapat perhatian, akan berkembang dan maju.
Jadi menurut kami perpindahan Ibu kota ini sangat tepat, karena akan memeratakan ekonomi rakyat Indonesia dari sabang sampai meraoke.