Februari 08, 2026

TIP JIKA DIPANGGIL POLISI

*Tips mempersiapkan diri jika dipanggil penyidik polisi, baik sebagai saksi, pelapor, maupun terlapor:*

1. Pastikan Status Anda

Sebelum datang, tanyakan status Anda:
- Saksi
- Pelapor
- Terlapor / Tersangka

Status ini penting karena hak dan kewajiban berbeda.
Jangan datang tanpa tahu posisi hukum Anda.

2. Minta Surat Panggilan Resmi

Panggilan harus tertulis dan resmi, berisi:
- identitas Anda
- Waktu & tempat pemeriksaan
- Perkara yang diperiksa
- Tanda tangan dan cap institusi

Jika hanya lewat telepon/WA, minta surat resmi. Ini hak Anda.

3. Datang Tidak Sendiri (Jika Memungkinkan)

- Terutama jika berstatus terlapor atau tersangka, sebaiknya:

Datang dengan pengacara

Atau minimal keluarga/teman menunggu di luar

Pendamping hukum membantu:
- Menghindari tekanan
- Menjaga hak-hak Anda
- Mengoreksi jika ada prosedur yang keliru

4. Siapkan Dokumen Penting

Bawa:
- KTP / Identitas diri
- Surat panggilan
- Dokumen terkait perkara (jika ada)

Catatan kronologi kejadian
- Catatan kronologi sangat membantu agar jawaban konsisten dan tidak lupa detail.

5. Pahami Hak Anda

Hak yang sering tidak diketahui:
- Berhak didampingi pengacara
- Berhak menolak menjawab pertanyaan yang memberatkan diri sendiri
- Berhak membaca BAP sebelum tanda tangan
- Berhak mendapat salinan BAP
- Jangan tanda tangan jika isi BAP tidak sesuai.

6. Jaga Sikap Saat Pemeriksaan
- Tenang, sopan, dan tidak emosional
- Jawab sejujur mungkin
- Jangan berandai-andai
- Jika tidak tahu, katakan “tidak tahu”, jangan mengarang
- Jangan merasa harus menjawab cepat

Penyidik boleh tegas, tapi tidak boleh mengintimidasi.

7. Perhatikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
- Sebelum tanda tangan:
- Baca perlahan
- Koreksi jika ada salah tulis
- Tambahkan jika ada yang kurang
- Jangan sungkan minta perbaikan
- Tanda tangan = setuju isi dokumen.

8. Ketahui Bahwa Anda Boleh Menunda

Jika:
- Sakit
- Ada kepentingan mendesak
- Belum siap mental / belum ada pendamping hukum
- Anda boleh minta penjadwalan ulang secara sopan dan resmi.

Intinya

Datanglah dengan tenang, tahu hak, tahu posisi, dan tidak gegabah tanda tangan.
Pemeriksaan polisi bukan untuk ditakuti, tapi harus dihadapi dengan cerdas dan sadar hukum.

*Salam Pelopor Cerdas Hukum*

Desclaimer:
artiekel di copy dari 
Paham hukum membuat kita terhindar dari kesewenang wenangan, ayo belajar hukum dengan bahasa kampung https://www.facebook.com/elangmautindonesia/subscribenow?surface=pinned_comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Buka terus info, ambil artikel bermanfaat,sebarkan ke semua orang,
Untuk mencari artikel yang lain, masuk ke versi web di bawah artikel, ketik judul yang dicari pada kolom "Cari Blog di sini " lalu enter

POLYESTER,KESEHATAN,PENGOBATAN,SEPAKBOLA,CARA DAN TIP

TIP JIKA DIPANGGIL POLISI

* Tips mempersiapkan diri jika dipanggil penyidik polisi, baik sebagai saksi, pelapor, maupun terlapor:* 1. Pastikan Status Anda Sebelum dat...